Sabtu, 04 Februari 2012

Pengertian Pembangunan Kesehatan


PENGERTIAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
       Istilah “pembangunan” mempunyai konotasi yg positif.
       Melalui pembangunan, pemanfaatan yg rasional atas SDM & Fisik dp diperoleh.
       Konsep pembangunan mencakup intervensi teknologi manusia terhadap keseimbangan alam.
       Pembangunan yg dilakukan bukanlah hal baru

Pembangunan ada yang “baik” & “buruk”
-       Baik           ; dimana pada suatu populasi tertentu terdapat keseimbangan (dapat diukur secara     
                     nyata), populasi menjadi lebih baik dari pada sebelumnya
-       Buruk       ;  keadaan populasi menjadi semakin buruk
       Derajat kesehatan yang umumnya rendah & penyakit-penyakit khusus, yang menghambat pembangunann secara serius.
       Penduduk yang sakit menjadi tidak produktif & mengganggu pekerjaan.
       Penyakit menjadi pencetus dari banyak program pembangunan.
       Pembangunan yang sukses sering menyebakan munculnya penyakit-penyakit tertentu.
       Sampai akhir ini, malaria endemic telah menyebabkan banyak dataran-dataran suburtropis hampir tidak didiami.
       Penyakit tidur yang disebabkan oleh lalat tsetse amat membatasi eksploitasi dari banyak wilayah di Afrika.
       Populasi yang terkena sakit kronis, kebiasaan membolos dari pabrik dan kading menimbulkan biaya ekonomi yang serius.
       Oleh karenanya penyakit itu sendiri merupakan pencetus dari banyak program-program pembangunan
       Pembangunan yang sukses sering secara berarti menyebabkan peningkatan  munculnya penyakit-penyakit tertentu, menimbulkan masalah kesehatan yang sebelumnya tidak ada atau relative hanya sedikit. Sebaliknya, keberhasilan dalam pengawasan atau pembasmian penyakit-penyakit infeksi memiliki biaya-biaya yang tersembunyi.
       Kelebihan pembangunan, justru terdapat kelebihan penduduk dan bertambanhnya penyakit.
       Keberhasilan inilah yang menyebabkan ledakan penduduk.
       Penyakit menghambat pembangunan ; sehingga penyakit merupakan daya dorong bagi timbulnya perkembangan pelayanan-pelayanan kesehatan dan pengawasan penyakit, yang selanjutnya memungkinkan timbulnya macam pembangunan lainnya.
       Beberapa penyakit yang prevalensinya meningkat luas melalui kegiatan-kegiatan pembangunan (Huges & Hunter mengistilahkan penyakit pembangunan). Misalnya  :
-       Tripanosomiasis (penyakit Tidur),
-       bilharziasis (=schistosomiasis),
-       buta sungai (ochonersiasis),
-        filariasis,
-       malaria,
-       malnutrisi,
-        TBC.
Terjadi karena  :
-       danau buatan,
-        irigasi pertanian,
-        pembangunan jalan-jalan (shg migrasi tenaga kerja/penduduk dan perdagangan),
-        perubahan dari pertanian subsistensi ke pertanian untuk perdagangan,
-        serta urbanisasi yang cepat.
       migrasi penduduk desa ke daerah-daerah pemukiman miskin (slums) yang padat di perkotaan menyebabkan timbulnya berbagai masalah kesehatan.
      Kehidupan penduduk amat padat
      Kotor
      Tidak ada system pengadaan air
      Penyakit-penyakit yang ditularkan lewat air , disentri (endemik), TBC, Malnutrisi sbg penyebab rendahnya daya imun

       Masyarakat tradisional yg telah lama menetap pada suatu lingkungan yang sama, biasanya tanpa disadari memiliki kearifan (fplk wisdow) dalam hal pemanfaatan sumber-sumber makanan yag ada. Tetapi dalam kehidupan kota, mereka tergiur oleh minuman-minuman botol, gula-gula dan makan pabrik yg berkarbohidrat tinggi, kearifan itu menjadi tidak berarti.
       Pengalokasian uang secara bijaksana untuk makanan-makanan bergizi memang bukan hal yang mudah dipelajari, itulah sebabnya banyak pemukim baru di perkotaan sering menderita kekurangan  gizi yang cukup parah.
       Keberhasil pemberantasan / penanggulangan penyakit menyebabkan ledakan penduduk dg berbagai masalahnya.
       Manusia sanggup memberikan makna terhadap diri & lingkungannya.
       Faktor-faktor simbolik yang memperbanyak orang kontak dengan penyebab sakit

Tujuan pembangunan masyarakat desa dalam bidang kesehatan
       Pembangunan kesehatan masyarakat desa Adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang di lakukuan berdasarkan gotong-royong, swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka sendiri untuk mengenal dan memecahkan masalah atau kebutuhan yang di rasakan masyarakat.
       Baik dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan agar mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidupan dan kesejahteraan masyarakat.
       PKMD adalah pelayanan kesehatan yang pelaksanaannya didasarkan melalui sistem pelayanan puskesmas,dimana dalam mengembangkan kegiatan-2 kesehatan oleh lembaga ini diikut sertakan anggota-anggota masyarakat di pedusunan melalui segala pengarahan. untuk menimbulkan kesadaran scr aktif di dalam ikut membantu  memecahkan dan membangun usaha-2 kesehatan didesanya(Dirjen Binkesmas DepkesRI,1976)
       Pembangunan pedesaan harus dilihat sebagai:
                (1)  upaya mempercepat pembangunan pedesaan melalui penyediaan prasarana dan sarana      untuk memberdayakan masyarakat, dan
                (2)  upaya mempercepat pembangunan ekonomi  daerah yang efektif dan kokoh.
       Pembangunan pedesaan bersifat multi aspek oleh karena itu perlu di analisis/secara lebih terarah dan serba keterkaitan dengan bidang sektor, dan aspek di luar pedesaan (fisik dan non fisik, ekonomi dan non ekonomi, sosbud dan non spasial). Pembahasan berikut ini meliputi bebagai aspek yang terkait dengan kebijaksanaan dan strategi pembangunan pedesaan.
Tujuan pembangunan pedesaan
       Tujuan jangka panjang adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara langsung melalui peningkatan kesempatan kerja, kesempatan berusaha dan pendapatan berdasarkan pendekatan bina lingkungan, bina usaha dan bina manusia, dan secara tidak langsung adalah meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi pembangunan nasional.
       Tujuan jangka pendek adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan ekonomi dan pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam.
       Tujuan spasial adalah terciptanya kawasan pedesaan yang mandiri, berwawasan lingkungan, selaras, serasi, dan bersinergi dengan kawasan-kawasan lain melalui pembangunan holistik dan berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera.
Sasaran pembangunan pedesaan adalah terciptanya:
      Peningkatan produksi dan produktivitas
      Percepatan pertumbuhan desa
      Peningkatan keterampilan dalam berproduksi dan pengembangan lapangan kerja dan lapangan usaha produktif.
      Peningkatan prakarsa dan partisipasi masyarakat.
      Perkuatan kelembagaan.

Pengembangan pedesaan mempunyai ruang lingkup, yakni:
      Pembangunan sarana dan prasarana pedesaan (meliputi pengairan, jaringan jalan, lingkungan permukiman dan lainnya).
      Pemberdayaan masyarakat.
      Pengelolaan sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM).
      Penciptaan lapangan kerja, kesempatan berusaha, peningkatan pendapatan (khususnya terhadap kawasan-kawasan miskin).
      Penataan keterkaitan antar kawasan pedesaan dengan kawasan perkotaan (inter rural-urban relationship).

Pembangunan pedesaan seharusnya menerapkan prinsip-prinsip yaitu:
1.       transaparansi (keterbukaan), 
2.       partisipatif,
3.       dapat dinikmati mayarakat,
4.       dapat dipertanggungjawabkan (akuntabilitas), dan
5.       berkelanjutan (sustainable).

Nilai-nilai filosofi dl pembangunan
       Filsafat hukum dan pembangunan merupakan dua konsep yang berbeda.
    Filsafat hukum sebagai suatu disiplin keilmuan,
    sementara pembangunan hukum merupakan suatu kebijaksanaan yang bersifat nasional dalam bentuk pembangunan di bidang hukum.
       Pembangunan di bidang hukum menjadi penting karena bertujuan untuk menghasilkan produk-produk hukum yang dapat mendukung dan mengamankan pembangunan nasional, karena aktualisasi dari suatu negara.
       Pembangunan nasional pada dasarnya memiliki arti penting dan strategis dalam kehidupan bangsa Indonesia.
    Pembangunan hukum nasional merupakan upaya untuk mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana yang disyaratkan pada pembukaan UUD 1945, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdas-kan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
       Pembangunan hukum yang dilandasi oleh nilai dasar atau nilai ideologis, nilai historis, nilai yuridis serta nilai filosofinya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk dapat menikmati rasa keadilan, kepastian manfaat hukum yang pada akhirnya akan bermuara pada pembentukan sikap dan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
       Pembangunan harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan.
       Sebaliknya, pembangunan baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas.
       keadaan dan kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
       Jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai akan merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi.
       Sebaliknya jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan tingkat kualitas yang rendah, menjadikan penduduk tersebut sebagai beban bagi pembangunan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar