PENGERTIAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
• Istilah
“pembangunan” mempunyai konotasi yg positif.
• Melalui
pembangunan, pemanfaatan yg rasional atas SDM & Fisik dp diperoleh.
• Konsep
pembangunan mencakup intervensi teknologi manusia terhadap keseimbangan alam.
• Pembangunan
yg dilakukan bukanlah hal baru
Pembangunan ada yang “baik” & “buruk”
-
Baik
; dimana pada suatu populasi tertentu terdapat keseimbangan (dapat diukur secara
nyata), populasi menjadi lebih
baik dari pada sebelumnya
-
Buruk ;
keadaan populasi menjadi semakin buruk
• Derajat
kesehatan yang umumnya rendah & penyakit-penyakit khusus, yang menghambat
pembangunann secara serius.
• Penduduk
yang sakit menjadi tidak produktif & mengganggu pekerjaan.
• Penyakit
menjadi pencetus dari banyak program pembangunan.
• Pembangunan
yang sukses sering menyebakan munculnya penyakit-penyakit tertentu.
• Sampai
akhir ini, malaria endemic telah menyebabkan banyak dataran-dataran suburtropis
hampir tidak didiami.
• Penyakit
tidur yang disebabkan oleh lalat tsetse amat membatasi eksploitasi dari banyak
wilayah di Afrika.
• Populasi
yang terkena sakit kronis, kebiasaan membolos dari pabrik dan kading
menimbulkan biaya ekonomi yang serius.
• Oleh
karenanya penyakit itu sendiri merupakan pencetus dari banyak program-program
pembangunan
• Pembangunan
yang sukses sering secara berarti menyebabkan peningkatan munculnya penyakit-penyakit tertentu,
menimbulkan masalah kesehatan yang sebelumnya tidak ada atau relative hanya
sedikit. Sebaliknya, keberhasilan dalam pengawasan atau pembasmian
penyakit-penyakit infeksi memiliki biaya-biaya yang tersembunyi.
• Kelebihan
pembangunan, justru terdapat kelebihan penduduk dan bertambanhnya penyakit.
• Keberhasilan
inilah yang menyebabkan ledakan penduduk.
• Penyakit
menghambat pembangunan ; sehingga penyakit merupakan daya dorong bagi timbulnya
perkembangan pelayanan-pelayanan kesehatan dan pengawasan penyakit, yang
selanjutnya memungkinkan timbulnya macam pembangunan lainnya.
• Beberapa
penyakit yang prevalensinya meningkat luas melalui kegiatan-kegiatan
pembangunan (Huges & Hunter mengistilahkan penyakit pembangunan). Misalnya :
-
Tripanosomiasis (penyakit Tidur),
-
bilharziasis (=schistosomiasis),
-
buta sungai (ochonersiasis),
-
filariasis,
-
malaria,
-
malnutrisi,
-
TBC.
Terjadi karena :
-
danau buatan,
-
irigasi
pertanian,
-
pembangunan jalan-jalan (shg migrasi tenaga
kerja/penduduk dan perdagangan),
-
perubahan
dari pertanian subsistensi ke pertanian untuk perdagangan,
-
serta
urbanisasi yang cepat.
• migrasi
penduduk desa ke daerah-daerah pemukiman miskin (slums) yang padat di perkotaan
menyebabkan timbulnya berbagai masalah kesehatan.
– Kehidupan
penduduk amat padat
– Kotor
– Tidak
ada system pengadaan air
– Penyakit-penyakit
yang ditularkan lewat air , disentri (endemik), TBC, Malnutrisi sbg penyebab
rendahnya daya imun
• Masyarakat
tradisional yg telah lama menetap pada suatu lingkungan yang sama, biasanya
tanpa disadari memiliki kearifan (fplk wisdow) dalam hal pemanfaatan
sumber-sumber makanan yag ada. Tetapi dalam kehidupan kota, mereka tergiur oleh
minuman-minuman botol, gula-gula dan makan pabrik yg berkarbohidrat tinggi,
kearifan itu menjadi tidak berarti.
• Pengalokasian
uang secara bijaksana untuk makanan-makanan bergizi memang bukan hal yang mudah
dipelajari, itulah sebabnya banyak pemukim baru di perkotaan sering menderita
kekurangan gizi yang cukup parah.
• Keberhasil
pemberantasan / penanggulangan penyakit menyebabkan ledakan penduduk dg
berbagai masalahnya.
• Manusia
sanggup memberikan makna terhadap diri & lingkungannya.
• Faktor-faktor
simbolik yang memperbanyak orang kontak dengan penyebab sakit
Tujuan pembangunan masyarakat desa dalam bidang kesehatan
• Pembangunan
kesehatan masyarakat desa Adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang di lakukuan
berdasarkan gotong-royong, swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka
sendiri untuk mengenal dan memecahkan masalah atau kebutuhan yang di rasakan
masyarakat.
• Baik
dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan agar
mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidupan
dan kesejahteraan masyarakat.
• PKMD
adalah pelayanan kesehatan yang pelaksanaannya didasarkan melalui sistem
pelayanan puskesmas,dimana dalam mengembangkan kegiatan-2 kesehatan oleh
lembaga ini diikut sertakan anggota-anggota masyarakat di pedusunan melalui
segala pengarahan. untuk menimbulkan kesadaran scr aktif di dalam ikut membantu memecahkan dan membangun usaha-2 kesehatan
didesanya(Dirjen Binkesmas DepkesRI,1976)
• Pembangunan
pedesaan harus dilihat sebagai:
(1) upaya mempercepat pembangunan pedesaan melalui
penyediaan prasarana dan sarana untuk
memberdayakan masyarakat, dan
(2) upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kokoh.
• Pembangunan
pedesaan bersifat multi aspek oleh karena itu perlu di analisis/secara lebih
terarah dan serba keterkaitan dengan bidang sektor, dan aspek di luar pedesaan
(fisik dan non fisik, ekonomi dan non ekonomi, sosbud dan non spasial).
Pembahasan berikut ini meliputi bebagai aspek yang terkait dengan kebijaksanaan
dan strategi pembangunan pedesaan.
Tujuan pembangunan pedesaan
• Tujuan
jangka panjang adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara
langsung melalui peningkatan kesempatan kerja, kesempatan berusaha dan
pendapatan berdasarkan pendekatan bina lingkungan, bina usaha dan bina manusia,
dan secara tidak langsung adalah meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi pembangunan
nasional.
• Tujuan
jangka pendek adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam
kegiatan ekonomi dan pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam.
• Tujuan
spasial adalah terciptanya kawasan pedesaan yang mandiri, berwawasan lingkungan,
selaras, serasi, dan bersinergi dengan kawasan-kawasan lain melalui pembangunan
holistik dan berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis,
berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera.
Sasaran pembangunan pedesaan adalah terciptanya:
– Peningkatan
produksi dan produktivitas
– Percepatan
pertumbuhan desa
– Peningkatan
keterampilan dalam berproduksi dan pengembangan lapangan kerja dan lapangan
usaha produktif.
– Peningkatan
prakarsa dan partisipasi masyarakat.
– Perkuatan
kelembagaan.
Pengembangan pedesaan mempunyai ruang lingkup, yakni:
– Pembangunan
sarana dan prasarana pedesaan (meliputi pengairan, jaringan jalan, lingkungan
permukiman dan lainnya).
– Pemberdayaan
masyarakat.
– Pengelolaan
sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM).
– Penciptaan
lapangan kerja, kesempatan berusaha, peningkatan pendapatan (khususnya terhadap
kawasan-kawasan miskin).
– Penataan
keterkaitan antar kawasan pedesaan dengan kawasan perkotaan (inter rural-urban
relationship).
Pembangunan pedesaan seharusnya menerapkan prinsip-prinsip
yaitu:
1. transaparansi
(keterbukaan),
2. partisipatif,
3. dapat
dinikmati mayarakat,
4. dapat
dipertanggungjawabkan (akuntabilitas), dan
5. berkelanjutan
(sustainable).
Nilai-nilai filosofi dl pembangunan
• Filsafat
hukum dan pembangunan merupakan dua konsep yang berbeda.
– Filsafat
hukum sebagai suatu disiplin keilmuan,
–
sementara pembangunan hukum merupakan suatu
kebijaksanaan yang bersifat nasional dalam bentuk pembangunan di bidang hukum.
• Pembangunan
di bidang hukum menjadi penting karena bertujuan untuk menghasilkan
produk-produk hukum yang dapat mendukung dan mengamankan pembangunan nasional,
karena aktualisasi dari suatu negara.
• Pembangunan
nasional pada dasarnya memiliki arti penting dan strategis dalam kehidupan
bangsa Indonesia.
–
Pembangunan hukum nasional merupakan upaya untuk
mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana yang disyaratkan pada pembukaan UUD
1945, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdas-kan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
• Pembangunan
hukum yang dilandasi oleh nilai dasar atau nilai ideologis, nilai historis,
nilai yuridis serta nilai filosofinya akan memberikan dampak positif bagi
masyarakat untuk dapat menikmati rasa keadilan, kepastian manfaat hukum yang
pada akhirnya akan bermuara pada pembentukan sikap dan kesadaran masyarakat
terhadap hukum.
• Pembangunan
harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh
penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan.
• Sebaliknya,
pembangunan baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan
penduduk dalam arti yang luas.
• keadaan
dan kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang
dilakukan oleh pemerintah.
• Jumlah
penduduk yang besar jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai akan
merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi.
• Sebaliknya
jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan tingkat kualitas yang rendah,
menjadikan penduduk tersebut sebagai beban bagi pembangunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar