Rabu, 15 Februari 2012
Sabtu, 04 Februari 2012
Faktor Pendorong dan Penghambat Pembangunan
Faktor Pendorong dan Penghambat Pembangunan
Dalam proses pembangunan ditemukan
adanya faktor pendorong dan penghambat atas jalannya proses pembangunan itu
sendiri. Berikut ini uraian singkatnya:
Faktor pendorong
1. Nilai-nilai budaya
a. berorientasi pada kemampuan sendiri
b. sifat tahan penderitaan
c. berorientasi pada usaha
d. sikap toleransi
e. gotong royong
2. Sikap mental
a. penilaian tinggi terhadap unsur-unsur yang membawa kebaikan
b. penilaian tinggi terhadap hasil karya orang lain
c. ingin menguasai alam dengan kaidah yang benar
d. berorientasi masa depan
e. penilaian tinggi terhadap kerjasama
Faktor penghambat
1. sikap tradisionalistis
2. Vested Interest
3. prasangka buruk terhadap sesuatu yang baru
4. kekhawatiran terjadi kegagalan pada integrasi budaya
5. hambatan yang bersifat ideologis
6. komunikasi yang belum lancar
7. tingkat pendidikan rendah
selain itu, terdapat pula sikap mental yang tidak cocok untuk pembangunan, seperti:
a. sikap pasrah menerima
b. sikap kurang disiplin
c. sikap kurang suka kerja keras
d. sikap kurang jujur
e. sikap hidup boros
f. sikap ketergantungan terhadap orang lain
g. sikap prasangka buruk terhadap pembaruan
h. sikap mengisolasi terhadap pembaruan
VII
FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT PEMBANGUNAN KESEHATAN INDONESIA
FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT PEMBANGUNAN KESEHATAN INDONESIA
A. PEMBANGUNAN KESEHATAN
Berdasarkan
data SDKI 2002 - 2003, kondisi dan status kesehatan Perempuan Indonesia masih
rendah. Hal ini terlihat dari Indikator Angka Kematian Ibu (AKI) Angka Kematian
Ibu atau Maternal Mortality Rate (MMR) di Indonesia untuk periode
tahun1998-2002, adalah sebesar 307 per 100.000 kelahiran hidup.. AKI di
Indonesia masih berada di posisi tertinggi dibandingkan negara-negara lain di
ASEAN. Adapun faktor penyebabnya adalah status kesehatan reproduksi ibu yang
buruk, status gizi ibu sebelum dan selama kehamilan yang rendah, kurangnya
tingkat pendidikan ibu,dan rendahnya tingkat ekonomi keluarga.
Isu
lain adalah rentannya perempuan terhadap Penyakit menular ( HIV/AIDS)
terutama daerah padat penduduk, perbatasan dan daerah wisata karena kurangnya
pengetahuan HIV/AIDS dan kurangnya akses pelayanan pencegahan dan Kekerasan
Terhadap Perempuan. Masih banyaknya penyakit infeksi dan menular yang
disebutkan diatas, menyebabkan beban ganda (double burden)yang ditanggung semakin
berat ,karena penyakit degenerative dan life style tergolong tinggi. Revrisond
bawsir dkk (1999), dalam bukunya “pembangunan tanpa perasaan”menyebutkan bahwa
pelayanan kesehatan kita belum menjangkau seleruh lapisan masyarakat alias
tidak merata,diperparah lagi subsidi sector kesehatan malah dinikmati kalangan
‘berpunya’.
Ironisnya,
masyarakat, media massa, politikus bahkan insan kesehatan masih memandang hak
kesehatan hanya pada hak untuk memperoleh pelayanan kuratif dirumah sakit
dan puskesmas .Padahal,hak untuk menikmati hidup sehat jauh lebih luas daripada
sekedar hak akan pelayanan kuratif.salah satu jaminan dari Negara bahwa segala
akses informasi tentang kesehatan dan ketersediannya harus terpenuhi bagi
segala lapisan masyarakat.
Kesehatan
perempuan sebagai sebuah investasi merupakan cerminan dari pentingnya SDM yang
produktif. Di beberapa Negara maju yang menggunakan konsep sehat produktif,
sehat adalah sarana atau alat untuk hidup sehari-hari secara produktif. Upaya
kesehatan harus diarahkan untuk dapata membawa setiap penduduk memiliki
kesehatan yang cukup agar bisa hidup produktif.
Selama
ini, pemerintah masih memandang sektor kesehatan sebagai sektor konsumtif,
kesehatan tidak dilihat sebagai investasi, tetapi hanya dilihat sebagai sector
kesejahteraan yang dinilai menjadi beban biaya. Bukti nyatanya adalah alokasi
belanja kesehatan pemerintah yang sangat rendah, hanya sekitar 2-3% dari total
belanja Negara. Namun ironisnya, pelayanan kesehatan malah menjadi sumber
pendapatan pembangunan.
Disini
membuktikan pemerintah menerapkan standar ganda dalam bidang kesehatna. Disatu
sisi, belanja kesehatan dianggap beban dan tidak diprioritaskan. Disisi lain,
pelayanan kesehatan dijadikan sumber pendapatan. Artinya pembangunan Negara ini
disokong dari uang rakyat yang sakit. Sehingga masuk akal bila ada orang usil
mengatakan ”bila pemerintah ingin mendapat sumber pendapatan yang besar sebar
saja kuman atau virus kepada masyarakat, agar masyarakat menjadi sakit dan
kemudian mereka berobat ke rumah sakit pemerintah”.
Padahal
dengan rendahya alokasi belanja kesehatan akan menghasilkan indicator kesehatan
yang rendah. Jika dibandingkan dengan Negara ASEAN, Indonesia terendah dalam
belanja kesehatan. Dalam laporan kesehatan WHO tahun 1999, Indonesia hanya
mengeluarkan 1,8% dari produk domestik brutonya (PDB) untuk belanja kesehatan.
Sementara Negara ASEAN lain yang memiliki PDB perkapita lebih tinggi
mengeluarkan porsi lebih besar untuk kesehatan. Maka tidak mengherankan bila
indicator kesehatan Indonesia, terendah di antara Negara ASEAN, karna kita
menanam modal lebih kecil, maka kita mendapat hasil yang sedikit.
Menurut
Thabrany (1999),terdapat lorelasi negative antara status kesehatan dengan
pendapatan perkapita di kemudian hari,jika factor lain konstan. Negara-negara
yang diawal 70-an memiliki AKB tinggi,tidak memiliki AKB
tinggi,tidak memiliki pendapatan perkapita tinggi di tahun 1991lingkungan
eksekutif, legisletif, maupun dari masyarakat termasuk swasta. Kunci sukses
lainnya di tengah keterbasan sumber daya dalam hal pembiayaandan tenaga adalah
memprioritaskan bidang bidang pembangunan kesehatan , seperti kesehatan Ibu dan
Anak.
Kondisi tersebut diatas menunjukan
,kesehatan sebagai salah satu unsur Utama SDM dan sebagai modal tahan lama bagi
pembangunan kesehatan Indonesia sama sekali belum dianggap penting oleh para
pembuat keputusan. Padahal adagium di lingkungan internasional yang menyebutkan
“Health is not everything, but without health, everything is nothing” merupakan
cerminan dari urgensitas kesehatan dalam suatu pengembangan masyarakat dan
pembangunan secara nasional.maka diharapkan bagi pemerintah untuk memahami
keadaan tersebut dan menyusun paradigma yang menyokong Pembangunan dengan
meningkatkan kesehatan agar menghasilkan SDM yang berkualitas.
B.
PERMASALAHAN UMUM KESEHATAN
1. Disparitas status kesehatan
Disparitas adalah perbedaan; jarak: ada
-- upah yg diterima oleh para pekerja pabrik itu. Di Indonesia yang sungguh
kaya luar biasa ini,status Menghalangi pemiliknya untuk mendapatkan hak
kesehatan yang layak. , masyarakat, media massa, politikus bahkan insan
kesehatan masih memandang hak kesehatan hanya pada hak untuk memperoleh
pelayanan kuratif dirumah sakit dan puskesmas . "Meskipun secara
nasional kualitas kesehatan masyarakat telah meningkat namun disparitas antar
tingkat sosial ekonomi dan antar wilayah masih cukup tinggi," katanya.
Padahal, hak untuk menikmati hidup
sehat jauh lebih luas daripada sekedar hak akan pelayanan kuratif.salah satu
jaminan dari Negara bahwa segala akses informasi tentang kesehatan dan
ketersediannya harus terpenuhi bagi segala lapisan masyarakat.Belum Dipenuhi
oleh Negara.Selama ini Kesehatan Dianggap sebagai barang yang mahal, Kesehatan
Di Indonesia hanya untuk kalangan berpunya ‘orang miskin dilarang sakit’disini.tragis,
mengingat Kekayaan Indonesia yang luar biasa banyak. Kemana hasil-hasil bumi
Indonesia.
Mukhlas,52 th adalah salah satu
warga miskin yang telah bertahun-tahun menyimpan hutang kepada rumah sakit
Negara karena tidak mempunyai biaya pengobatan,5 th yang lalu dia terjatuh dari
pohon kelapa.biaya pengobatan yang semakin hari dirasakan semakin berat membuat
sebagian Warga negeri ini menjadi Enggan memperdulikan kesehatannya. Mereka
cenderung acuh tak acuh terhadap kesehatan. Padahal buila ditilik kembali
kesehatan adalah Pilar Negara untuk memajukan Negara. Kapan Kesehatan akan
menjadi barang yang Murah,bahkan gratis.
2. Beban Ganda penyakit
Bagi masyarakat Indonesia
khususnya,penyakit memiliki beban ganda,yang pertama adalah rasa sakit yang diderita
dan Uang yang cukup banyak untuk mengatasi masalah penyakit yang
dideritanya.hal ini memberikan dampak negative pada Pasien yang
bersangkutan,karena keterbatasan Dana,mereka mendapakan keterbatasan Pelayanan
kesehatan.
3. Kinerja Pelayanan yang rendah
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang
Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, menilai kinerja pelayanan kesehatan masih
rendah terutama di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan pulau-pulau
terluar. "Padahal kinerja kesehatan merupakan salah satu faktor penting
dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan penduduk," katanya, malam ini.
Agung Laksono, menjelaskan hal itu merupakan tantangan pembangunan kesehatan di
Indonesia yang memerlukan dukungan semua elemen bangsa.
"Rendahnya kualitas pelayanan
kesehatan yang ditandai dengan masih dibawah standarnya kualitas pelayanan
sebagian rumah sakit daerah serta keterbatasan tenaga kesehatan juga menjadi
tantangan yang harus segera diatasi," katanya. Dikatakan, hingga saat ini
jumlah dan distribusi dokter, bidan serta perawat belum merata dimana
disparitas rasio dokter umum per 100.000 penduduk antar wilayah masih
tinggi."Indonesia mengalami kekurangan pada hampir semua tenaga kesehatan
yang diperlukan," katanya.
4. Perilaku masyarakat yang kurang
mendukung hidup Bersih
Dewasa ini sikap masyarakat
Indonesia juga sama buruknya dengan system yang mengatur kesehatan.Jika anda
berkunjung ke Jakarta missalnya,lihatlah sungai disana kini sungai di Jakarta
mengalami perubahan fungsi,fungsi sungai bukan lagi menjadi tata perairan kota
tapi tempat sampah umum. Belum lagi ada masyarakat yang MCK di sungai, begitu
pula di sebagian wilayah pedesaan Indonesia kesadaraan akan pentingnya
kesehatan belum kita temukan di masyarakat kita.
5. Rendahnya Kondisi kesehatan
lingkungan
Rendahnya Pembangunan Ekonomi yang
belum merata adalah biang keladi pokok masalah ini.hal tersebut menimbulkan
kesenjangan soasial Baik Papan,sandang dan pangan. Pertanyaan mengapa kesehatan
lebih banyak dialamai oleh orang tak berpunya,mungkin jawabannya adalah karena
lingkungan tempat tinggal yang buruk.
C. LANGKAH LANGKAH YANG HARUS DITEMPUH
1.
Pembangunan Berwawasan Kesehatan
A.internal
1.) memperbaiki kinerja pelayanan
kesehatan
Seiring berkembangnya Pengetahuan dan kebutuhan masyarakat
tentang arti kesehatan,maka para pelaku kesehatan dituntut untuk memberikan
pelayanan kesehatan yang lebih baik,oleh karena itu semua pihak yang bekerja
dalam kesehatan disarankan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitasnya, baik
dengan pendidikan normal, pendidikan informal, seminar seminar kesehatan. Dan
selalu mengakses informasi ter-update.langkah langkah ini diharapkan bisa
memajukan kesehatan Indonesia.
2.) mengelola masyarakat
Pembangunan Diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat tujuannya adalah Mengubah
perilaku masyarakat. Diselenggarakan dengan dasar-dasar perikemanusiaan,
pemberdayaan dan kemandirian, adil dan merata dikarenakan
Masyarakat sebagai penentu kesehatannya sendiri . Memperhatikan dinamika kependudukan,
epidemiolog, ekologi, kemajuan iptek, serta
globalisasi dan demokratisasi hal
ini Berurusan dengan pengaruh dari sektor lain.
B. Eksternal
1.) diluar system kesehatan
Banyaknya factor lambatnya pembangunan kesehatan di
Indonesia, perlu segera di atasi.faktor dari luar pelaku kesehatan adalah
para pasien ataupun sasaran kesehatan yaitu masyarakat.dilihat dari segi
perekonomian Indonesia saja telah dapat dilihat kesenjangan yang terjadi,di
harapkan Departemen kesehatan, masyarakat, dan para pelaku kesehatan lebih
peduli juga terhadap masalah masalah ini.kebiasaan masyarakat miskin yang
cenderung jorok, bukan tanpa alasan, adalah karena kesterbatasan
mereka,sementara sikap acuh mereka disebakan oleh minimnya pengertahuan
masyarakat tentang kesehatan.Pelaku kesehatan di harapkan mengadakan penyuluhan-penyuluhan,serta
pemberdayaan masyarakat, bukan hanya di kota, tapi terlebih didesa desa
pedalaman.
2.) Determinan kesehatan
Untuk merealisasikan tujuan-tujuan diatas tersebut perlu
ditingkatkan sector social ekonomi, budaya positif dan lingkungan yang
sehat.Perilaku gaya hidup dipengaruhi oleh :
· Pendidikan
· Pertanian
· Industry pangan
· Lingkungan kerja
· Pekerjaan
· Air besih dan sanitasi
· Serta pelayanan kesehatan perumahan
Semua
itu perlu ditingkatkan guna kemajuan dan peningkatan pembangunan kesehatan.namun
hal yang terpenting untuk meningkatkan kesehatan SDM Indonesia adalah
factor genetic dan kondisi awal kehidupannya.yang bersangkutan dengan Ibu
hamil,masa kehamilan dan kelahiran.peningkatan dalam hal ini sangatlah penting
untuk di perhatikan oleh semua masyarakat Indonesia.
Nilai-Nilai Filosofi Dalam Pambangunan
NILAI NILAI FILOSOFI DALAM PEMBANGUNAN
Pembangunan
Kesehatan
Pembangunan
kesehatan adalah merupakan bagian dari pembangunan nasional yangbertujuan
meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi–tingginya. Wujud pembangunan
kesehatan di Indonesia adalah SKN (Sistem Kesehatan Nasional) yang diatur dalam
Undang-undang No 23 Th 1982 tentang kesehatan. Undang-undang ini merupakan
acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan pedoman dan arah pelaksanaan
pembangunan kesehatan.
Nilai-nilai
Filosofi dalam Pembangunan Kesehatan
1.
Dasar Pijakan
a.
Kesehatan adalah hak azasi bangsa
b.
Kesehatan sebagai investasi bangsa
c.
Kesehatan menjadi titik sentral
pembangunan kesehatan
2.
Landasan Idiil : Pancasila
3.
Landasan Konstitusional: UUD 1945
a.
Pasal 28 A berbunyi : setiap orang
berhak hidup serta berhak mempertahankan kehidupannya.
b.
Pasal 28 B ayat ( 2 ) setiap anak
berhak atas kelangsungan, tumbuh dan berkembang.
c.
Pasal 28 C ayat ( 1 ) Setiap orang berhak
mengembangkan diri melalui
pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan
memperoleh manfaat dari pendidikan tersebut.
4. Prinsip Dasar Pembangunan (SKN)
Perikemanusiaan
Penyelanggaraan
pembangunan didasarkan pada prinsip kemanusiaan yang dijiwai, digerakan dan
dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Pembangunan kesehatan di Indonesia dirasionalkan dalam wujud PKMD (Pembangunan
Kesehatan Masyarakat Desa).
Tujuan
PKMD
Tujuan
Umum :
Meningkatkan kemampuan masyarakat
untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu
hidup.
Tujuan
Khusus :
1.
Menumbuhkan kesadaran masyarakat
akan potensi yang dimiliki untuk menolong dirinya sendiri.
2.
Mengembangkan kemampuan dan prakarsa
masyarakat untuk berpartisipasi dalam berswadaya.
3.
Menghasilkan lebih banyak tenaga
masyarakat untuk berperan dalam LKMD.
4.
Meningkatkan kesehatan masyarakat
dalam memenuhi beberapa indikator kesehatan antara lain :
a.
Menurunkan angka kematian bayi dan
ibu bersalin.
b.
Menurunnya angka kesakitan umum.
c.
Menurunnya angka kematian bayi dan
anak.
d.
Menurunnya angka kelahiran.
e.
Menurunnya angka kekurangan gizi
balita.
Filsafat hukum dan pembangunan merupakan dua konsep yang berbeda. Filsafat
hukum sebagai suatu disiplin keilmuan, sementara pembangunan hukum merupakan
suatu kebijaksanaan yang bersifat nasional dalam bentuk pembangunan di bidang
hukum. Pembangunan di bidang hukum menjadi penting karena bertujuan untuk
menghasilkan produk-produk hukum yang dapat mendukung dan mengamankan
pembangunan nasional, karena aktualisasi dari suatu negara. Pembangunan
nasional pada dasarnya memiliki arti penting dan strategis dalam kehidupan
bangsa Indonesia. Disebabkan karena pembangunan hukum nasional merupakan upaya
untuk mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana yang disyaratkan pada pembukaan
UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pembangunan hukum yang dilandasi oleh nilai dasar atau nilai ideologis, nilai
historis, nilai yuridis serta nilai filosofinya akan memberikan dampak positif
bagi masyarakat untuk dapat menikmati rasa keadilan, kepastian manfaat hukum
yang pada akhirnya akan bermuara pada pembentukan sikap dan kesadaran
masyarakat terhadap hukum. Bagi masyarakat yang sedang membangun sebagaimana
halnya masyarakat Indonesia, membangun termasuk di dalamnya membangun hukum
tidak saja berarti kontrol dalam kehidupan masyarakat, akan tetapi hukum yang
dibangun harus juga berfungsi sebagai sarana untuk memelihara dan sekaligus
untuk mengembangkan potensi pembangunan nasional secara lebih luas. Pentingnya
hukum dibangun agar hukum dapat menjadi sarana pembangunan dan pembaharuan
masyarakat yang kita harapkan. Hukum juga dapat berperan sebagai objek
pembangunan dalam rangka mewujudkan hukum yang ideal sesuai dengan nilai-nilai
hidup di masyarakat.
Dalam hal mengintegrasikan dimensi kependudukan dalam perencanaan pembangunan
(baik nasional maupun daerah) maka manfaat paling mendasar yang diperoleh
adalah besarnya harapan bahwa penduduk yang ada didaerah tersebut menjadi
pelaku pembangunan dan penikmat hasil pembangunan. Itu berarti pembangunan berwawasan
kependudukan lebih berdampak besar pada peningkatan kesejahteraan penduduk
secara keseluruhan dibanding dengan orientasi pembangunan ekonomi yang
berorientasi pada pertumbuhan (growth). Pembangunan berwawasan kependudukan ada
suatu jaminan akan berlangsung proses pembangunan itu sendiri. Pembangunan
berwawasan kependudukan menekankan pada pembangunan lokal, perencanaan berasal
dari bawah (bottom up planning), disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi
masyarakat lokal, dan yang lebih penting adalah melibatkan seluruh lapisan
masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Pembangunan harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar
seluruh penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan
tersebut. Sebaliknya, pembangunan tersebut baru dikatakan berhasil jika mampu
meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas.Dan juga keadaan dan
kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang
dilakukan oleh pemerintah. Jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan
kualitas penduduk yang memadai akan merupakan pendorong bagi pertumbuhan
ekonomi. Sebaliknya jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan tingkat
kualitas yang rendah, menjadikan penduduk tersebut sebagai beban bagi
pembangunan.Apa yang dapat dipelajari dari krisis ekonomi yang berlangsung saat
ini adalah bahwa Indonesia telah mengambil strategi pembangunan ekonomi yang
tidak sesuai dengan potensi serta kondisi yang dimiliki.
Pengertian Pembangunan Kesehatan
PENGERTIAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
• Istilah
“pembangunan” mempunyai konotasi yg positif.
• Melalui
pembangunan, pemanfaatan yg rasional atas SDM & Fisik dp diperoleh.
• Konsep
pembangunan mencakup intervensi teknologi manusia terhadap keseimbangan alam.
• Pembangunan
yg dilakukan bukanlah hal baru
Pembangunan ada yang “baik” & “buruk”
-
Baik
; dimana pada suatu populasi tertentu terdapat keseimbangan (dapat diukur secara
nyata), populasi menjadi lebih
baik dari pada sebelumnya
-
Buruk ;
keadaan populasi menjadi semakin buruk
• Derajat
kesehatan yang umumnya rendah & penyakit-penyakit khusus, yang menghambat
pembangunann secara serius.
• Penduduk
yang sakit menjadi tidak produktif & mengganggu pekerjaan.
• Penyakit
menjadi pencetus dari banyak program pembangunan.
• Pembangunan
yang sukses sering menyebakan munculnya penyakit-penyakit tertentu.
• Sampai
akhir ini, malaria endemic telah menyebabkan banyak dataran-dataran suburtropis
hampir tidak didiami.
• Penyakit
tidur yang disebabkan oleh lalat tsetse amat membatasi eksploitasi dari banyak
wilayah di Afrika.
• Populasi
yang terkena sakit kronis, kebiasaan membolos dari pabrik dan kading
menimbulkan biaya ekonomi yang serius.
• Oleh
karenanya penyakit itu sendiri merupakan pencetus dari banyak program-program
pembangunan
• Pembangunan
yang sukses sering secara berarti menyebabkan peningkatan munculnya penyakit-penyakit tertentu,
menimbulkan masalah kesehatan yang sebelumnya tidak ada atau relative hanya
sedikit. Sebaliknya, keberhasilan dalam pengawasan atau pembasmian
penyakit-penyakit infeksi memiliki biaya-biaya yang tersembunyi.
• Kelebihan
pembangunan, justru terdapat kelebihan penduduk dan bertambanhnya penyakit.
• Keberhasilan
inilah yang menyebabkan ledakan penduduk.
• Penyakit
menghambat pembangunan ; sehingga penyakit merupakan daya dorong bagi timbulnya
perkembangan pelayanan-pelayanan kesehatan dan pengawasan penyakit, yang
selanjutnya memungkinkan timbulnya macam pembangunan lainnya.
• Beberapa
penyakit yang prevalensinya meningkat luas melalui kegiatan-kegiatan
pembangunan (Huges & Hunter mengistilahkan penyakit pembangunan). Misalnya :
-
Tripanosomiasis (penyakit Tidur),
-
bilharziasis (=schistosomiasis),
-
buta sungai (ochonersiasis),
-
filariasis,
-
malaria,
-
malnutrisi,
-
TBC.
Terjadi karena :
-
danau buatan,
-
irigasi
pertanian,
-
pembangunan jalan-jalan (shg migrasi tenaga
kerja/penduduk dan perdagangan),
-
perubahan
dari pertanian subsistensi ke pertanian untuk perdagangan,
-
serta
urbanisasi yang cepat.
• migrasi
penduduk desa ke daerah-daerah pemukiman miskin (slums) yang padat di perkotaan
menyebabkan timbulnya berbagai masalah kesehatan.
– Kehidupan
penduduk amat padat
– Kotor
– Tidak
ada system pengadaan air
– Penyakit-penyakit
yang ditularkan lewat air , disentri (endemik), TBC, Malnutrisi sbg penyebab
rendahnya daya imun
• Masyarakat
tradisional yg telah lama menetap pada suatu lingkungan yang sama, biasanya
tanpa disadari memiliki kearifan (fplk wisdow) dalam hal pemanfaatan
sumber-sumber makanan yag ada. Tetapi dalam kehidupan kota, mereka tergiur oleh
minuman-minuman botol, gula-gula dan makan pabrik yg berkarbohidrat tinggi,
kearifan itu menjadi tidak berarti.
• Pengalokasian
uang secara bijaksana untuk makanan-makanan bergizi memang bukan hal yang mudah
dipelajari, itulah sebabnya banyak pemukim baru di perkotaan sering menderita
kekurangan gizi yang cukup parah.
• Keberhasil
pemberantasan / penanggulangan penyakit menyebabkan ledakan penduduk dg
berbagai masalahnya.
• Manusia
sanggup memberikan makna terhadap diri & lingkungannya.
• Faktor-faktor
simbolik yang memperbanyak orang kontak dengan penyebab sakit
Tujuan pembangunan masyarakat desa dalam bidang kesehatan
• Pembangunan
kesehatan masyarakat desa Adalah rangkaian kegiatan masyarakat yang di lakukuan
berdasarkan gotong-royong, swadaya masyarakat dalam rangka menolong mereka
sendiri untuk mengenal dan memecahkan masalah atau kebutuhan yang di rasakan
masyarakat.
• Baik
dalam bidang kesehatan maupun dalam bidang yang berkaitan dengan kesehatan agar
mampu memelihara kehidupannya yang sehat dalam rangka meningkatkan mutu hidupan
dan kesejahteraan masyarakat.
• PKMD
adalah pelayanan kesehatan yang pelaksanaannya didasarkan melalui sistem
pelayanan puskesmas,dimana dalam mengembangkan kegiatan-2 kesehatan oleh
lembaga ini diikut sertakan anggota-anggota masyarakat di pedusunan melalui
segala pengarahan. untuk menimbulkan kesadaran scr aktif di dalam ikut membantu memecahkan dan membangun usaha-2 kesehatan
didesanya(Dirjen Binkesmas DepkesRI,1976)
• Pembangunan
pedesaan harus dilihat sebagai:
(1) upaya mempercepat pembangunan pedesaan melalui
penyediaan prasarana dan sarana untuk
memberdayakan masyarakat, dan
(2) upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kokoh.
• Pembangunan
pedesaan bersifat multi aspek oleh karena itu perlu di analisis/secara lebih
terarah dan serba keterkaitan dengan bidang sektor, dan aspek di luar pedesaan
(fisik dan non fisik, ekonomi dan non ekonomi, sosbud dan non spasial).
Pembahasan berikut ini meliputi bebagai aspek yang terkait dengan kebijaksanaan
dan strategi pembangunan pedesaan.
Tujuan pembangunan pedesaan
• Tujuan
jangka panjang adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara
langsung melalui peningkatan kesempatan kerja, kesempatan berusaha dan
pendapatan berdasarkan pendekatan bina lingkungan, bina usaha dan bina manusia,
dan secara tidak langsung adalah meletakkan dasar-dasar yang kokoh bagi pembangunan
nasional.
• Tujuan
jangka pendek adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam
kegiatan ekonomi dan pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam.
• Tujuan
spasial adalah terciptanya kawasan pedesaan yang mandiri, berwawasan lingkungan,
selaras, serasi, dan bersinergi dengan kawasan-kawasan lain melalui pembangunan
holistik dan berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis,
berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera.
Sasaran pembangunan pedesaan adalah terciptanya:
– Peningkatan
produksi dan produktivitas
– Percepatan
pertumbuhan desa
– Peningkatan
keterampilan dalam berproduksi dan pengembangan lapangan kerja dan lapangan
usaha produktif.
– Peningkatan
prakarsa dan partisipasi masyarakat.
– Perkuatan
kelembagaan.
Pengembangan pedesaan mempunyai ruang lingkup, yakni:
– Pembangunan
sarana dan prasarana pedesaan (meliputi pengairan, jaringan jalan, lingkungan
permukiman dan lainnya).
– Pemberdayaan
masyarakat.
– Pengelolaan
sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia (SDM).
– Penciptaan
lapangan kerja, kesempatan berusaha, peningkatan pendapatan (khususnya terhadap
kawasan-kawasan miskin).
– Penataan
keterkaitan antar kawasan pedesaan dengan kawasan perkotaan (inter rural-urban
relationship).
Pembangunan pedesaan seharusnya menerapkan prinsip-prinsip
yaitu:
1. transaparansi
(keterbukaan),
2. partisipatif,
3. dapat
dinikmati mayarakat,
4. dapat
dipertanggungjawabkan (akuntabilitas), dan
5. berkelanjutan
(sustainable).
Nilai-nilai filosofi dl pembangunan
• Filsafat
hukum dan pembangunan merupakan dua konsep yang berbeda.
– Filsafat
hukum sebagai suatu disiplin keilmuan,
–
sementara pembangunan hukum merupakan suatu
kebijaksanaan yang bersifat nasional dalam bentuk pembangunan di bidang hukum.
• Pembangunan
di bidang hukum menjadi penting karena bertujuan untuk menghasilkan
produk-produk hukum yang dapat mendukung dan mengamankan pembangunan nasional,
karena aktualisasi dari suatu negara.
• Pembangunan
nasional pada dasarnya memiliki arti penting dan strategis dalam kehidupan
bangsa Indonesia.
–
Pembangunan hukum nasional merupakan upaya untuk
mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana yang disyaratkan pada pembukaan UUD
1945, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdas-kan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
• Pembangunan
hukum yang dilandasi oleh nilai dasar atau nilai ideologis, nilai historis,
nilai yuridis serta nilai filosofinya akan memberikan dampak positif bagi
masyarakat untuk dapat menikmati rasa keadilan, kepastian manfaat hukum yang
pada akhirnya akan bermuara pada pembentukan sikap dan kesadaran masyarakat
terhadap hukum.
• Pembangunan
harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh
penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan.
• Sebaliknya,
pembangunan baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan
penduduk dalam arti yang luas.
• keadaan
dan kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang
dilakukan oleh pemerintah.
• Jumlah
penduduk yang besar jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai akan
merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi.
• Sebaliknya
jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan tingkat kualitas yang rendah,
menjadikan penduduk tersebut sebagai beban bagi pembangunan
Langganan:
Postingan (Atom)